BERBAGI
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menyayangkan ditundanya pemberlakuan tarif baru interkoneksi oleh pemerintah. APJATEL melihat tarif interkoneksi baru mulai memberikan lebih banyak keleluasaan buat operator buat memberikan harga yg lebih terjangkau sehingga bisa menyediakan pelayanan yg lebih baik buat konsumen.Sejalan dengan hak konsumen mulai kenyamanan, seperti yg terdapat pada UU Konservasi Konsumen No. 8 tahun 1999, pasal 4, huruf a yg menyatakan, hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Penurunan tarif interkoneksi diharapkan bisa memberikan kenyamanan buat konsumen buat memakai layanan telekomunikasi.”Interkoneksi adalah keniscayaan dalam era multi operator sesuai dengan perundangan yg berlaku. Dengan menurunkan biaya interkoneksi, pemerintah bisa menolong operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan yg lebih terjangkau. Keterjangkauan biaya membuat layanan komunikasi mulai lebih banyak diakses oleh konsumen sehingga layanan telekomunikasi mulai lebih menjangkau masyarakat secara keseluruhan”, ujar Ketua APJATEL Lukman Adjam, dalam informasi resminya, Selasa (06/09).Biaya interkoneksi adalah biaya yg mengalir dari operator bagi melakukan koneksi antar jaringan. Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi buat menentukan tarif ke konsumen. Saat ini, pemerintah memiliki rumusan baru buat menghitung biaya interkoneksi yg memperhitungkan efisiensi serta keberlangsungan penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Penurunan tarif interkoneksi yg direncanakan pemerintah adalah sebesar 26 persen sehingga menurunkan biaya interkoneksi mobile dari Rp 250 menjadi Rp 204.APJATEL mengusulkan prinsip berbasis biaya (cost based) yg dianggap wajar buat para operator telekomunikasi buat tarif baru. Metode yg diusulkan adalah half-circuit, sehingga kisaran harganya dapat ditekan hingga Rp 60-70 per menit. Penurunan tarif diharapkan mulai memberi sinyal positif buat pembangunan merata infrastruktur komunikasi di semua Indonesia.”Pemerintah tak perlu ragu-ragu dalam memutuskan tarif interkoneksi yg terjangkau. APJATEL mengimbau segala pihak buat bekerja lebih keras lagi dalam rangka pemerataan layanan telekomunikasi ke segala pelosok Indonesia sehingga mampu menjangkau semua lapisan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing bangsa,” ujar Ade Tjendra, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Forum (Eksternal) APJATEL.Kebijakan tarif interkoneksi memang tengah panas dingin di industri telekomunikasi. Pasalnya, tak segala operator selular mendukung kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Sebut saja PT Telkom dan Telkomsel. Dengan penerapan kebijakan tersebut dianggap nantinya mulai merugikan mereka yg sudah membangun jaringan di segala Indonesia hingga sampai perbatasan.Ribut-ribut tarif baru interkoneksi ini pun terdengar hingga ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I. Sampai-sampai Dewan Perwakilan Rakyat Komisi I pun ikut ingin tahu akar dari polemik itu dengan mengundang segala operator selular pada minggu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat pun meminta kepada Menkominfo menunda penerapan kebijakan tersebut sampai dilakukannya rapat lagi antara Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menkominfo.Baca juga:
Iran selangkah lagi selesai bangun internet punya sendiri
Asosiasi iklan tunjuk comScore jadi standar ukur audiens online
Cara keren Telkomsel membentuk literasi internet Indonesia
Jangan kaget, ini benda pertama yg dijual di internet!
Tembus 133 Juta pengguna, gap internet di Indonesia terlalu besar

Baca Juga:  Menteri Kominfo 'Lempar' Urusan Tarif Interkoneksi Ke BRTI

Sumber: http://www.merdeka.com

LEAVE A REPLY

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.