BERBAGI
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Dengarkan Artikel ini.."]

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi PKS, H. Refrizal mengatakan, rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi mulai membuat pendapatan Telkom tergerus. Dia menilai, seandainya kebijakan ini tetap dilakukan, maka mulai berkurangnya pendapatan negara dari Telkom Group dapat mencapai Rp. 50 triliun dalam sesuatu tahun. Padahal, Telkom Group sudah memberikan kontribusi positif terhadap Negara.

“Jika pendapatan Telkom turun mampu dipastikan pendapatan negara dari pajak dan deviden mulai mengalami penurunan signifikan. Dan tentu ini mulai mengganggu APBN 2017 mendatang,” jelas Refrizal.Senada dengan pendapat dariKetua Program Studi Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joeseph Matheus Edward. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengakomodasi kepentingan seluruhstakeholdersindustri telekomunikasi, terutama yg berkaitan dengan komitmen operator ketika mengajukan izin investasi, yakni pembangunan jaringan (modern licencing) di semua Tanah Air.Jika kalian mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000 yg menyampaikan biaya interkoneksi harus disepakati bersama. Itu berarti, seluruh operator harus setuju. Jika ada salah sesuatu operator yg tak setuju, maka aturan tersebut harus batal demi hukum, kata Ian.Dalam riset saham yg ditulis Leonardo Henry Gavaza, CFA, analis saham dari PT Bahana Sekurities, memastikan beberapa beleid baru tersebut mulai menguntungkan beberapa emiten telekomunikasi merupakan Indosat dan XL. Dengan beberapa aturan baru tersebut Indosat dan XL mampu monetisasi jaringan serta menghemat biaya interkoneksi yg selama ini mereka keluarkan.Meski begitu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Izza mengatakan, pemerintah mulai tetap menerapkan biaya interkoneksi baru di awal September ini. Ditegaskannya, meskipun ada polemik dalam keputusan penurunan biaya interkoneksi ini, tidak mulai menjadi penghalang pemerintah bagi dilaksanakan.Karena interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah bagi memutuskan biaya interkoneksi sebesar Rp 204 pada awal September nanti, ujar dia kepada awak media ketika diskusi membahas masalah penurunan tarif interkoneksi baru di kawasan SCBD, belum lama ini.Baca juga:
Mantan karyawan Bakrie Telecom gelar demo tuntut pesangon dilunasi
Daripada ributkan interkoneksi, lebih baik khawatirkan OTT
Turunnya tarif interkoneksi tidak terus rugikan operator
Penurunan tarif interkoneksi sebaiknya berdampak kepada konsumen
Oknum ngaku Kemkominfo tawarkan proyek USO, Pemda diminta hati-hati

Baca Juga:  Lebih Dekat Dengan "Laptop Tanpa Kipas" Acer Switch Alpha 12

Sumber: http://www.merdeka.com

LEAVE A REPLY

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.